
Minahasa – 35 Anggota DPRD Minahasa hingga kini belum menerima gaji. Dari informasi yang diberikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Minahasa, Elvis Mingkid, Senin (22/9), berkas pengurusan gaji sementara berproses.Mestinya September ini mereka sudah menerima gaji.
“Salah satu yang menghambat adalah ada beberapa anggota DPRD yang masih melengkapi berkas gaji antara lain KTP, KK serta Akte nikah. Ini merupakan data yang nantinya kami susun untuk tunjangan di dalam daftar gaji mereka,” ujar Mingkid.
Mingkid menjelaskan, menurut aturan hukum, terhitung Agustus setelah SK keluar, gajinya sudah berjalan. Hanya saja sumpah janji dan jabatan dilakukan pada September, sehingga pembayaran gaji mereka mulai terhitung bulan September ini.
“Dipastikan pembayaran gaji mereka segera dibayarkan paling lama sebelum akhir bulan September ini. Kalau untuk dana purna bhakti anggota Dewan lama, sudah disalurkan,” jelas Mingkid. (maria wolajan)




















