Manado – Laporan yang diajukan Pasangan Calon Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Calon Wakil Walikota, Ivan Lumentut ke Bawaslu Sulut, Senin (2/12/2024) lalu, tak membuat kubu Paslon Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS) tinggal diam.
Menyikapi laporan tersebut, Kuasa Hukum AARS sudah menyiapkan sejumlah data akurat dan alat bukti untuk beradu argumen dengan Kubu Imba-Ivan di Bawaslu.
Tim Hukum AARS, Rangga Paonganan, SH menegaskan Tim Hpukum AARS siap menghadapi laporan Paslon Beriman di Bawaslu, termasuk jika ada gugatan di Mahkamah Konsitusi.
“Kami telah melakukan kajian hukum serta mengumpulkan semua data di lapangan, intinya kami siap menghadapi seluruh laporan yang ada di Bawaslu, termasuk jika ada Paslon yang menggugat hasil Pilkada Manado di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya secara optimis.
Ia pun berharap Bawaslu dapat melakukan pemeriksaan secara objektif, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Seperti diketahui, Tim Hukum paslon Imba-Ivan yang berjargon BERIMAN itu diketuai Irfan Pakaya, SH, Andries Latanjdu SH dan Tommy Sumelung SH.
Gugatan yang dilayangkan terkait dugaan pelaggaran yang dianggap Terstruktur, Sistematis dan Masif (TMS) selama masa Pilkada diantaranya Kegiatan Pasar Murah di seluruh rumah ibadah di Kota Manado, kemudian money politic di masa kampanye dan masa tenang, keterlibatan ASN dan beberapa materi lainnya dengan ancaman diskualifikasi.(yanes)

























