Pemerintah mengajukan RAPBN-Perubahan (RAPBN-P) 2013 kepada DPR. Dalam RAPBN-P, anggaran pemerintah pusat naik dari Rp 1.154,4 trilun menjadi Rp 1.193,3 triliun. Untuk anggaran pegawai jatahnya Rp 240,2 triliun.
Pemerintah mengajukan RAPBN-Perubahan (RAPBN-P) 2013 kepada DPR. Dalam RAPBN-P, anggaran pemerintah pusat naik dari Rp 1.154,4 trilun menjadi Rp 1.193,3 triliun. Untuk anggaran pegawai jatahnya Rp 240,2 triliun.