Mitra-Angka kasus kekerasan terhadap perempuan kabupaten Mitra meningkat. Tercatat di Badan Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BP3A) Mitra, angka kekerasan perempuan 8 delapan kasus sepanjang tahun 2013
Demikian diungkapkan Kepala BP3A, Dr Arikalang melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Maya Daming. Kata Daming, angka tersebut berdasarkan data dan fakta yang ditemui dilapangan. Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan di Mitra tergolong tinggi. Alasannya, karena kekerasan seperti ini tidak perlu ada. “Data kekerasan perempuan dan anak tiap tahunnya kami update. Sedangkan untuk tahun 2014, hasilnya kita lihat di tahun 2015,” terangnya.
Kasus kekerasan perempuan ini, menurut Daming, paling rentan dialami anak perempuan. “Paling miris terjadi kasus orang tua terhadap anak,” terangnya. Sementara, untuk kasus pelecehan, jelasnya tahun 2013 tercatat 15 kasus. Dibandingkan dengan tahun 2012, kasus angka pelecehan 117, sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hanya 6. “Tahun 2012 pelecehan lebih menonjol. Sedangkan untuk tahun 2013, kebalikan justru kasus kekerasan perempuan yang meningkat,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, memang untuk kekerasan perempuan dan pelecehan, diketahuinya sudah masuk dalam laporan polisi. Namun, sangat disayangkannya banyak kasus yang belum berlanjut. “Kami juga tidak bisa memberikan perlindungan hukum tetap bagi korban, kalau sudah diselesaikan dipihak kepolisian kasusnya. Karena tidak ada dasar acuan penuntutan hukum untuk pelaku,” jelasnya.
Dia mengaku dalam mengantisipasi pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan, pihaknya sudah turun lapangan dan melakukan sosialisasi bagi masyarakat. “Kami terus berupaya melakukan sosialisasi terkait kekerasan terhadap kaum hawa dan hukummannya bagi pelaku,” tandasnya.(Alfian Jay)




















