Minahasa – Menindak lanjuti Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Repoblik Indonesia, nomor 17 tahun 2017, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa pada tahun ajaran 2017/ 2018 ini, mulai menerapkan hal tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Drs Arody A Tangkere MAP, kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (15/06) mengatakan, khusus untuk Sekolah Dasar (SD), pihaknya sudah menerapkan bahwa anak yang masuk harus minimal berusia 7 tahun.
“Permen ini baru disahkan tahun ini. Dalam Permen nomor 17 tahun 2017 ini dijelaskan juga mengenai usia minimum masuk SD. Calon peserta didik yang akan diterima adalah mereka yang sudah berusia 7 tahun,” tukasnya.
Namun demikian, bagi anak usia enam tahun terhitung 1 Juli, masih dimungkinkan diterima, akan tetapi harus disertai rekomendasi dari psikolog.
“Kalau siswa masuk SD belum sesuai degan umur yang ditetapkan, sistem data pusat tidak akan menerima atau merekam, sehingga anak tersebut tidak tercatat dan mendapatkan nomor induk siswa nasional, terkecuali usia 6 tahun per 1 Juli tetapi memenuhi syarat dimaksud,” ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Tangkere, ada beberapa alasan mengapa usia masuk SD ditetapkan 7 tahun dan minimal 6 tahun dengan catatan, yakni mengenai aspek fisik, dimana pada usia 7 tahun, anak dianggap paling siap secara fisik. Menurutnya, untuk memegang pensil misalnya, anak sudah lebih mampu jika harus menulis sendiri tanpa bantuan orang dewasa.
Selanjutnya dijelaskannya, anak yang terlalu dini masuk SD umumnya masih bermasalah, khususnya di kelas satu, karena ia belum siap untuk belajar berkonsentrasi, meskipun secara kemampuan intelektualnya dia sudah cukup mampu menyelesaikan soal-soal yang disediakan.
“Umumnya anak yang terlalu dini masuk SD memang cukup matang secara akademik. Namun biasanya kematangan emosi dan kemandiriannya belum maksimal. Padahal di jenjang SD anak tidak lagi akan mendapat perhatian seperti di TK. Ia di harapkan lebih mandiri dan juga tidak lagi terlalu tergantung pada orangtuanya, “pungkasnya.(fernando lumanauw)


























