Pejabat Pemkab Minahasa Di-Coklit, Asisten II Bilang Begini

Minahasa – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa, mulai melaksanakan tugasnya.

Jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa pun mulai didatangi untuk di dicocokkan dan diteliti (Coklit) data kependudukannya sebagai pemilih.

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Dr Arody Tangkere MAP, salah satu pejabat yang menerima kedatangan Pantarlih TPS 1, di kediaman pribadinya, di Kelurahan Tataan Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Senin (24/06).

Dirinya pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Minahasa yang boleh melaksanakan Coklit, yang sementara dilakukan oleh petugas secara berjenjang.

“Kami sangat berharap kiranya masyarakat Minahasa dapat merespon dengan baik program Coklit yang sementara berlangsung, oleh karena program ini perlu direspon mengingat dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Ditambahkan Tangkere, bahwa masalah data sangat penting. Oleh karena itu, kegiatan yang dilaksanakan yakni Coklit memberikan ruang bagi masyarakat secara khusus pemilih di kabupaten Minahasa untuk dapat memperbaiki apabila ada data yang belum sesuai.

“Suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah nanti sangat tergantung dari data coklit yang sementara dilakukan Pantarlih KPU Minahasa,” tutur Tangkere.

Selain Asisten II Setdakab, petugas Pantarlih KPU Minahasa juga mendatangi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH MAP dikediamannya di Kelurahan Tataaran Dua Tondano Selatan, dan Kadis Dukcapil Meidy Rengkuan di Tataaran Satu Tondano Selatan.

Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa mengatakan, dalam Keputusan KPU tersebut, masa kerja Pantarlih sekitar satu bulan, yakni mulai 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024, namun dari masa kerja sebulan, KPU Minahasa menargetkan menyelesaikan Coklit dalam dua Minggu.

“Dihari pertama ini ada beberapa kendala yang dialami Pantarlih dalam menjalankan tugas di lapangan, seperti pemilih atau warga tidak berada ditempat sehingga Pantarlih harus kembali lagi untuk melakukan coklit,” ujar Suawa.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan