Manado – Tanda awas bagi anggota polisi yang coba-coba berbuat nakal kepada masyarakat. Pasalnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman telah membuat posko anti korupsi khusus untuk anggota-anggota polisi yang berbuat nakal.
Kata Hilman, Posko anti korupsi itu dibuat sebagai wujud Polri menuju citra yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat. Kinerja, transparansi dan akuntabilitas Polri, khususnya Polda Sulut bisa diukur dari posko yang dibuat ini.
“Ini adalah bentuk pengawasan secara internal Polda dan jajaran. Surat Perintah (Sprin) tinggal tunggu tanda tangan Kapolda,” beber Hilman kepada sejumlah wartawan, Senin (9/2) siang, di ruang kerjanya.
“Hal-hal yang dinilai merugikan masyarakat, bisa dilaporkan di posko ini. Laporkan dan segera kami usut,” sambung Hilman.
Hilman yang didampingi Wakil Dirkrimsus yang juga merangkap sebagai Plt Kasubdit Tipikor, AKBP Sumitro SH menambahkan, laporan ke posko bisa dialamatkan ke masing-masing Polres. Dan tentunya, penindakan laporan diawasi atau dimonitor Polda.
“Kalau anggota salah, ya salah. Tidak ada yang ditutup-tutupin,” tegasnya.
Ditambahkannya, selain anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), posko anti korupsi itu juga melibatkan empat satker lainnya yakni, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Keuangan (Bidkeu) serta Bidang Hukum (Bidkum).(jenglen manolong)




















