Banyak Desa di Mitra Belum Miliki Sekdes PNS

Mitra-Sedikitnya sekitar 40-an Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), belum memiliki Sekretaris Desa (Sekdes), berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akan hal ini, Pemkab Mitra diminta untuk dapat memperhatikannya, guna kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan di desa.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Membangun (GEMMA) Mitra, Vidy Ngantung mengatakan, Pemkab Mitra harus menseriusi hal ini, karena ini menyangkut kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan di desa, yang bisa berjalan lebih baik lagi. Karena, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) seorang PNS diatur dengan baku, melalui Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP).

“Ketika diatur oleh aturan dan perundang-undangan, ada keterikatan tanggungjawab yang harus dijalankan sebagaimana mestinya. Karena jika tidak dijalankan dengan baik, tugas-tugas yang melekat pada mereka para sekdes tentunya ada punishment langsung dari pimpinan atau kepala daerah, atau melalui kepala instansi terkait. Sebaliknya, jika dilaksanakan dengan baik, pasti ada reward yang akan diberikan atasan,” kata Ngantung kepada wartawan.

Dikatakannya, penempatan Sekdes PNS ini, juga menjadi harapan dari para Hukum Tua (Kumtua). Dan mereka meminta agar para Sekdes non PNS yang potensial, ketika tidak lagi menjabat, agar dapat diberdayakan.

“Menurut mereka Sekdes non PNS yang akan diganti nantinya, agar dapat dilihat mana yang potensial, untuk diberdayakan dalam pemerintahan desa, minimal ditempatkan sebagai Kepala Urusan atau Kaur,” ujar Ngantung.

Sementara tokoh masyarakat Touluaan Jefry Tampongangoy mengakui, sebenarnya kebutuhan Sekdes PNS masih bisa memenuhi, kalau pihak Pemkab sendiri tidak menarik sejumlah PNS yang diangkat melalui jalur Sekdes ke lingkungan Sekretariat Daerah maupun di sejumlah SKPD.

“Harusnya PNS yang diangkat melalui jarur Sekdes, harus tetap bertugas di desa diaman dia diangkat dan bukan ditempatkan di sejumlah SKPD di Pemkab Mitra,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Drs Piether Owu ME, ketika dikonfirmasikan terkait hal ini, via ponsel dalam keadaan tidak aktif.(Alfian Jay)

Tinggalkan Balasan

News Feed