Bendahara se-Pemkot Tomohon Diberi Arahan, BPK-RI Mulai Pemeriksaan

Tomohon – Kegiatan Pengarahan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang dirangkaikan dengan Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara Bendahara Umum Daerah dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Senin (10/02/2020).

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang, MSc, Ketua Tim Pemeriksaan LKPD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 Badan Pemeriksa Keuangan Arther Rysan Belseran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, Inspektur Kota Tomohon Dra Jeane Bolang dan para Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

“Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun anggaran 2019 oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan. Tim Badan Pemeriksa Keuangan akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari yaitu dimulai pada tanggal 10 Februari 2020 dan akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2020,” jelas Lolowang.

Lolowang menegaskan kepada Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran agar membawa seluruh dokumen keuangan yang diminta secara lengkap. (mar)

Tinggalkan Balasan