Kuasa hukum Cornelia Agatha, Ratu Vita mengatakan jika berkas kasus Sony Lawlani terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah P21 dan segera dikirim ke kejaksaan
Kuasa hukum Cornelia Agatha, Ratu Vita mengatakan jika berkas kasus Sony Lawlani terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah P21 dan segera dikirim ke kejaksaan