
Manado– Bank Indonesia (BI) melakukan sosialisasi pengalihan fungsi pengawasan bank ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Regional Wilayah I Pengawasan Bank Wilayah Sulampua, Hendrikus Ivo mengatakan OJK akan melakukan serah terima jabatan dari BI ke OJK pada tanggal 31 Desember 2013.
“Jadi Tahun depan pengawasan bank dan jasa keuangan lainnya akan diawasi oleh OJK,” katanya disela-sela sosialisasi pengalihan fungsi pengawasan bank dari BI kepada OJK, Selasa (17/12) di KBI Manado.
Katanya, tahun depan OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
“OJK akan melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan,” katanya.
Lanjut ia katakan, OJK Sulut nantinya akan mengawasi Provinsi Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara.
Manager Pengawasan Bank, Gusri Wantoro mengatakan mulai 1 Januari 2013 pengawasan bank akan dilakukan oleh OJK.
“Selain pengawasan Bank, OJK juga akan mengawasi pasar modal, industri jasa keuangan non bank dan LKM,” jelasnya.
Katanya, fungsi OJK diharapkan dapat mewujudkan sistem keuangan di daerah sehingga dapat tumbuh berkelanjutan dan stabil guna mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Kami juga akan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat pengguna jasa keuangan di daerah,” jelasnya.
Katanya, juga akan memberikan advisory service kepada pemerintah daerah khususnya mengenai terkait peran industri jasa keuangan.
Assisten Direktur BI Sulut, Dwi Suharyanto mengatakan BI telah berkoordinasi dengan OJK untuk menyiapkan struktur organisasi pengawasan bank yang akan dialihkan ke OJK yang secara umum tidak mengalami banyak perubahan.
“Intinya pengawasan Bank tidak banyak berubah baik di kantor pusat maupun di daerah sampai dengan OJK melakukan penyempurnaan atau perubahan,” katanya.
OJK akan membuka sebanyak 35 kantor OJK di seluruh Indonesia.
Yang hadir dalam sosilisasi ini yakni perbankan baik bank umum, BPR dan jasa keuangan non bank.(Nancy)


























