BPK Hilangkan Dana Beasiswa Untuk SD, SMP, SMA

Gambar Badan Pemeriksa Keuangan
Gambar Badan Pemeriksa Keuangan

Minsel,-Ditahun 2014 ini, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghilangkan atau memengkas Beasiswa untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dan Sekolah Menengah Atas (SMA Sederajat), Buktinya Dana 700 juta yang ditata di APBD 2014 itu hanya diperuntuk para mahasiswa dari D3 hingga S3.

Alasannya diberentikan Beasiswa SD-SMA sederajat itu dikarenakan mereka sudah menerima dana Bos yang bersumber dari dana pemerintah. Makanya BPK RI Perwakilan sulut merekomendasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) untuk menghentikan pemberian Beasiswa Cita Emaan Pande (CEP) di tahun 2014 ini bagi siswa SD, SMP dan SMA/SMK.

Dan untuk penerima beasiswa bagi Mahasiswa hanya bagi mereka yang memasuki ujian tahap akhir. Jadi terhitung mulai tahun 2014 ini, program beasiswa CEP Hanya untuk Mahasiswa Bukan untuk sekolah dasar dan sekolah menegah Pertama dan Menengah atas.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minsel, Sofie Sumampow SPd MSi .
Penyebab tidak diakomodirnya siswa SD hingga SMA/SMK dalam program beasiswa CEP ini, menurut Dia, karena pemerintah pusat sudah mengucurkan program Beasiswa Siswa Miskin (BSM) yang bersumber dari APBN.

Belum lagi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang besaran anggarannya tergantung banyak-sedikitnya jumlah siswa di sekolah tersebut.

Laporan: Jufan Dissa

Tinggalkan Balasan