Bukit Tinggi Dicanangkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan di Minahasa

Minahasa – Desa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat, dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan di Sulawesi Utara. Pencanangan ini dilaksanakan langsung Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, Senin (02/09) siang, di Desa Bukit Tinggi.

Pencanangan diawali Deklarasi Damai dari pimpinan-pimpinan agama Forum Kerjasama Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa.

Wabub Dondokambey dalam sambutannya mengatakan bahwa, pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini dilaksanakan dalam rangka menunjang pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang keagamaan, diantaranya dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta peningkatan kerukunan inter dan antar umat beragama.

“Alasan memilih Desa Bukit Tinggi sebagai Desa Kerukunan di Kabupaten Minahasa ini tentunya sudah melalui musyawarah dan mufakat antara seluruh pihak yang berwenang, atas pembentukan Kampung Kerukunan, diantara FKUB Minahasa dan tentunya berkoordinasi dengan kementrian agama,” kata Dondokambey.

Dengan pencanangan ini, Wabup RD berharap ini mampu mendorong Pemerintah Desa, semua tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan instansi terkait lainnya, dapat tetap menjaga sinergitas dalam menjaga dan merawat kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini.

“Saya berharap kita dapat menjaga sinergitas dan sinkronisasi pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Desa dengan program kerja Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemkab Minahasa,” pungkasnya.

Usai pencanangan, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, yang juga hadir kala itu, bersama dengan Wabub RD dan FKUB Minahasa melakukan Dialog bersama masyarakat Desa Bukit Tinggi.

Dalam dialog ini, Gubernur OD menyampaikan beberapa hal diantaranya, kegiatan yang sudah dicanangkan ini bersama Kantor Wilayah Agama Sulut, betul-betul muncul dari hati nurani masyarakat, untuk kebersamaan dalam kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia, lebih khususnya di Kabupaten Minahasa.

“Ini satu hal yang menjadi kebanggaan kita karena sudah dibicarakan seluruh masyarakat dari Sabang sampai Merauke, bagaimana proses Provinsi Sulut menjadi laboratorium kerukunan bagi kita semua. Tentunya ini harus kita jaga terus jangan sampai kita terbuai dengan hasutan hasutan yang dapat memecahkan kerukunan kita ini,” kata Gubernur.

Dirinya mengajak masyarakat agar terus menjaga kebersamaan ini dan harus dipraktekan dalam kehidupan sebagai umat manusia, dan juga tidak ada batas atau sekat-sekat yang membedaka agama, suku dan ras, sehingga bisa membawa kemajuan kedepan bagi Desa Bukit Tinggi.

“Harapan kita bersama, mari kita jaga bersama agar semua bisa tuntas. Bila ada permasalahan-permasalahan, mari kita sama-sama selesaikan dengan cara kekeluargaan, agar tidak memicu hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkas Gubernur yang kala itu juga sekaligus memberikan bantuan kepada 6 Rumah Ibadah yang ada di Desa Bukit Tinggi, masing-masing Rp 25 juta.

Turut hadir dalam acara pencanangan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov Sulawesi Utara H ABD Rasyid MAg, Kepala Kantor Kementrian Agama Minahasa Sonya Mongkau SE, Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, Plt Sekda Minahasa Frits Muntu SSos, Ketua FKUB Minahasa Pdt Evert Tangel MPdk, Forkopimka Kecamatan Kakas Barat, Camat Kakas Barat Jeanne Sumendap SP, Hukum Tua Desa Bukit Tinggi Pdm Jerry Kawung, FKUB Minahasa dan jajaran Pemkab Minahasa.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed