Bupati JWS Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Calo CPNS di Minahasa

Minahasa – Adanya calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berkedok Panitia Seleksi Nasional dari Badan Kepegawaian Nasional yang berkeliaran serta membodohi sejumlah masyarakat pencari kerja di Kabupaten Minahasa, membuat Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi geram.

Untuk itu, dirinya meminta aparat penegak hukum seperti Polres Minahasa agar dapat menyelidiki atau mengusut tuntas kasus ini lebih lanjut dan menindak tegas pelaku penipuan tersebut.

“Adanya calo CPNS ini harus diusut dan ditindak tegas agar masyarakat Minahasa tidak menjadi korban penipuan para Calo CPNS ini selanjutnya. Bila dibiarkan, takutnya akan semakin banyak korban yang tertipu,” ujar Bupati pilihan rakyat Minahasa ini, kepada Cybersulutnews.co.id, Selasa (02/03).

Dirinya menghimbau agar masyarakat ataupun pencari kerja, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya, apalagi dimanfaatkan oleh para calo yang sementara bergentayangan bebas di Minahasa tersebut.

“Masyarakat jangan mudah percaya, sebab bila ada penerimaan CPNS di Minahasa pasti akan diumumkan secara terbuka dan pendaftarannya saat ini dilakukan secara online. Jadi, bila ada iming-iming tinggal membayar sejumlah uang yang saya dengar mencapai Rp 60 Jurta dan langsung diangkat sebagai PNS, itulah yang harus kita waspadai,” ujarnya.

“Saya percaya, aparat Polres Minahasa mampu mengungkap siapa dalang dan oknum-oknum yang bermain sebagai calo. Selain telah melakukan penipuan, masyarakat telah dirugikan puluhan juta rupiah,” ungkap JWS.

Sebelumnya, Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor SIK MSi berjanji bila pihaknya akan menelusuri lebih jauh adanya informasi calo CPNS di Minahasa ini.

“Memang ada informasi di kami bahwa sekarang ini ada calo CPNS yang sementara beraksi mencari ‘mangsa’ di Minahasa, dimana si calo ini mengimingi akan ada perekrutan dan akan diterima sebagai CPNS asal si ‘mangsa’ ini membayar uang pelicin mencapai Rp 60 Juta,” ujar Rumondor.

“Untuk itu, kami sementara menyelidiki kasus ini dengan memanggil para pencari kerja yang telah memberikan sejumlah uang kepada si calo ini sebagai saksi untuk pengembangan kasus. Bila kemudian terbukti ada unsur penipuan dan pelanggaran hukum maka akan kita tindak juga sesuai prosedur hukum,” terang Rumondor lagi.

Menurutnya, saat ini pihaknya telah mengantongi beberapa nama yang diduga sebagai calo, yang telah masuk dalam laporan di Polres Minahasa.

“Ada sekitar lima nama terduga calo yang menjalankan aksi, bahkan diduga uang yang mereka raup dalam hal ini sudah cukup banyak, bahkan telah mencemarkan suatu institusi tertentu,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed