Minahasa – Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, memerintahkan para Hukum Tua (Kumtua) agar lebih serius lagi dalam penanganan pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Hal ini ditegaskan Bupati, kala dirinya menghadiri Workshop Percepatan Penanganan Stunting di Kecamatan Tompaso tahun 2024, Selasa (04/06) siang, bertempat di Balai Desa Tompaso.
Pada kesempatan ini, Bupati Kumendong melakukan dialog dan pengecekan langsung penganggaran dan penanganan stunting melalui dana desa kepada para Kumtua.
Dia meminta kepada para Kumtua yang hadir saat itu untuk satu persatu memberikan penjelasan mengenai berapa jumlah dana desa yang dianggarkan di desa masing-masing, hingga pemanfaatannya.
“Jadi saya minta, para Kumtua, tak hanya di Tompaso ini, tapi di seluruh Minahasa, wajib melakukan pengecekan, dan harus paling tahu cara penanggulangan kasus stunting di wilayah masing-masing,” tandasnya.
“Ini untuk prevalensi stunting di Minahasa. Jangan sampai Kumtua tidak tanggap untuk mendeteksi. Harus rutin melakukan identifikasi berbagai kasus stunting. Misalnya ada pernikahan dini dan lain sebagainya,” tukasnya.
“Stunting adalah proyek prioritas nasional yang harus ditangani secara bersama-sama oleh berbagai pihak. Untuk itu, kita harus lebih serius lagi dalam penanganan stunting,” pungkasnya.
Turut hadir, Camat Tompaso Stenly Umboh dan seluruh Kumtua di Kecamatan, Pengurus TP-PKK serta perwakilan organisasi masyarakat.(fernando lumanauw)





















