Manado – Seiring akan berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulut pada 20 September 2015 mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjhajo Kumolo, menyatakan dirinya sudah menyiapkan penjabat yang nantinya akan meneruskan kepemimpinan Sinyo Harry Sarundajang (SHS).
“Penjabat Gubernur yang akan menggantikan pak Sarundajang yaitu seorang pejabat Eselon I dari Kemendagri yang akan menjabat hingga pelantikan Gubernur/Wagub Sulut terpilih nanti,” ujar Mendagri di acara pengarahan Mendagri terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang dilaksanakan di Graha Bumi Beringin Manado, Jumat (29/05).
Dalam kegiatan yang dihadiri Gubernur SHS, Pimpinan DPRD Sulut, Bupati/Walikota, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota, KPU, Bawaslu dan Panwaslu se-Sulut ini, Mendagri menyampaikan, refisi Undang-Undang (UU) Pilkada ini telah melalui 18 kali proses perubahan dan akhirnya pemerintah bersama DPR-RI telah menetapkan UU Nomor 8 tahun 2015 antara lain menyebutkan, Pemilihan Kepala Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dilaksanakan secara serentak.
Dia katakan, di Indonesia ada 541 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Di Sulut, ada delapan daerah yang akan melaksanakannya, selain pilkada Gubernur dan Wagub Sulut, juga ada tujuh Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada yaitu Manado, Minsel, Minut, Boltim, Bolsel, Tomohon dan Bitung.
“Kita melaksanakan Pilkada serentak ini agar siklus lima tahunan bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan siklus lima tahunan ini bisa diikuti pula oleh partai politik, sehingga suasana kondusifitas parpol boleh berjalan dengan baik,” jelas Mendagri.
Ditambahkan dia, KPU dan Bawaslu dapat mengelola dana Pilkada yang ada se-efektif dan se-efisien mungkin, agar pelaksanaan Pilkada boleh berlangsung aman, tertib dan lancar.
Sementara Gubernur Sarundajang mengatakan, Pilkada serentak ini memang baru pertama kali dilaksanakan di tanah air. Khusus untuk Pilkada Gubernur dan Wagub tak ada masalah, karena dananya sudah tersedia dalam APBD.
“Demikian halnya dengan Pilkada di tujuh Kabupaten/Kota dananya juga sudah disiapkan lewat APBD masing-masing daerah yang akan menggelar Pilkada, jika masih terjadi kekurangan anggaran pemerintah pusat menjamin akan membantu,” ujar SHS.



















