Tomohon – Walikota Caroll Senduk melantik 45 Staff Khusus Walikota, Selasa (19/10/2021) di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Walikota Tomohon Nomor 180/Bag.Hukum/SK/X/317-2021 tentang Pengangkatan Staf Khusus Walikota Tomohon Tahun Anggaran 2021,
Dalam sambutannya Walikota Tomohon mengatakan
dalam upaya pencapaian visi dan misi walikota dan wakil walikota maka salah satu upaya yang dilakukan adalah pelantikan para staf khusus walikota dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Disamping hal tersebut staf khusus bertanggung jawab menyampaikan laporan kinerja sebagai wujud akuntabilitas kinerja kepada walikota dan wakil walikota.
“Selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik dalam jabatan masing-masing. Saya meyakini bahwa saudara-saudara yang baru dilantik, dipilih karena memiliki segudang pengalaman, kecakapan, kemampuan, serta profesional dalam mengemban tugas jabatan tersebut,” kata Walikota.
Pelantikan ini merupakan salah satu kebutuhan dalam sebuah dinamika organisasi, terutama dalam kerangka penyesuaian terhadap perkembangan lingkungan organisasi itu sendiri baik secara internal maupun eksternal.
“Kepada yang baru dilantik agar
segera adaptasi dan masuk dalam ekosistemnya agar pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik, lebih cepat, dan lebih efisien,” ujar Walikota.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring.(mar)





















