
Minahasa – ‘Carryover’ tunjangan sertifikasi bagi sekitar 2.329 guru profesional di Kabupaten Minahasa, nampaknya akan segera direalisasikan dalam waktu dekat oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa, setelah sempat tertahan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dikpora Minahasa, Drs Jemmy PH Maramis, melalui Kasubbag Kepegawaian Dikpora Minahasa, Carlo Pangemanan, Rabu (12/04).
Menurutnya, kesepakatan pembayaran tunggakan sertifikasi atau carryover tersebut, memang hasil kesepakatan dengan pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), belum lama ini.
Namun, dijelaskan Pangemanan, pencairannya sempat tertahan karena adanya surat edaran dari pusat tentang adanya audit BPK.
“Masih ada tiga bulan tunggakan pada guru sertifikasi yang terdaftar yakni satu bulan di Tahun 2011 dan dua bulan di tahun 2012. Namun, pelunasannya baru akan dilakukan dua bulan untuk Tahun 2012, sementara sisanya masih harus menunggu petunjuk dari pusat,” terang Pangemanan.
Ditambahkannya, para guru profesional ini yakni, 425 guru profesional SMA/SMK, 1841 guru profesional SD/SMP dan 63 guru profesional TK dan kesemuanya telah mengantongi Surat Keputusan Carryover, dari Direktorat Jenderal (Dirjen) P2TK Pendidikan Dasar Dikmen Paudni Kemendiknas.
Sementara, anggaran untuk melunasi hutang negara kepada guru profesional selama dua bulan ini, telah ada di kas daerah dengan total dana sekitar Rp. 21 Miliar.(fernando lumanauw)




















