Mitra- Oknum Polisi MK alias Michael anggota shabara Polda Sulut, diduga menciduk warga Mundung, Kecamatan Tombatu Timur atas nama JT alias John (31) dan EK alias Eki (15) pada Minggu (08/03) siang sekira pukul 14:00 Wita.
Penangkapan terhadap dua warga desa Mundung ini diduga telah ditunggangi oleh oknum bandar judi Togel Amurang Lae dan ‘gusdur’ yang mengedarkan judi togel Manila dan Stadium.
“Kami menduga kasus ini telah ditunggangi oleh oknum bandar di Amurang,” kata.Frangky warga Esandom.
Apalagi lanjutnya, mereka dengar informasi, oknum polisi ini sering melakukan pemerasan terhadap warga yang mengedarkan kupon togel dengan meminta tebusan sampai Rp25 juta.
“Ini kan namanya pemerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian. Kalau dugaan ini benar oknum polisi tersebut harus ditindak tegas oleh atasannya,” pintanya.
Sementara istri John, Alga mengaku sampai sekarang dia tidak tahu keberadaan suaminya. Bahkan tidak ada informasi dari pihak kepolisian akan keberadaan suaminya.
“Harusnya kalau lakukan penangkapan terhadap suaminya, paling tidak saya tahu. Ini surat penangkapannya tidak jelas dan bahkan sampai sekarang saya tidak tahu keberadaannya,” kata Olga.
Berdasarkan informasi, JT dan EK diciduk di jalan Tababo-Belang dan diduga keduanya mengedarkan judi singapura dan hongkong.
Kapolsek Tombatu saat dikonfirmasi terkait penangkapan warga desa Mundung, Kecamatan Tombatu via ponsel nomor 08134042xxxx semalam dalam keadaan aktif, tapi tidak diangkat.(Alfian Jay)




















