Keputusan Mahkamah Agung (MA) atas Peninjauan Kembali (PK) Ahmad Dhani bukan untuk menguatkan siapa yang paling berhak mengasuh ketiga putranya. Tapi menurut Dhani hak asuh itu diserahkan kepada ketiga putranya, Al, El dan Dul.
Keputusan Mahkamah Agung (MA) atas Peninjauan Kembali (PK) Ahmad Dhani bukan untuk menguatkan siapa yang paling berhak mengasuh ketiga putranya. Tapi menurut Dhani hak asuh itu diserahkan kepada ketiga putranya, Al, El dan Dul.