
Mereka yang terjaring tersebut yakni lelaki FT alias Fickly (19), lelaki RT alias Rocky (17), lelaki SP alias Sander (31), perempuan GM alias Ghisel (19), dan perempuan NW alias Nathalia (17). Menurut informasi awal yang dihimpun Cybersulutnews.co.id, kelimanya berdomisili di Kota Manado.
Kapala Satpol PP Minahasa, Engelbert Raintung SH, melalui Kepala Seksi Trantip Satpol PP Minahasa, Steven Paendong, yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, kelima orang ini didapati sedang santai didalam satu kamar penginapan saat pihaknya sedang melakukan patroli rutin.
“Saat kami buka pintu kamar, kelima orang ini sedang duduk santai dan masih mengenakan pakaian. Ketika diminta kartu identitas, kelimanya tidak dapat menunjukkannya atau tidak memiliki KTP,” kata Paendong.
Selanjutnya, kelima orang ini langsung digiring ke markas Satpol PP Minahasa untuk diambil identitasnya dan diberi pengarahan pihak berwajib.
“Kita akan periksa kelimanya dan untuk selanjutnya akan diproses lebih lanjut,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















