Manado – Ada-ada saja perbuatan yang dilakukan Aiptu AD alias Adriansyah, oknum polisi Polres Bolmong. Bukannya memerangi peredaran narkoba di bumi nyiur melambai, ia diduga malah menyelundupkan narkoba dari Palu Sulteng ke Sulut.
Aksi nakal Aiptu Adriansyah pun tercium Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulut. Hingga, Kamis pecan lalu, anggota anti narkoba besutan Kombes Pol Agus Iriawan bergerak dan mengamankan oknum pengayom masyarakat Polres Bolmong itu.
Selain Aiptu Adriansyah, petugas juga mengamankan dua rekannya, yakni RYB alias Yunus dan MU alias Mulyadi yang diketahui merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palu. Ditangan pelaku, petugas mengamankan enam paket sabu.
Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, tiga oknum abdi negara itu diamankan di jalan golkar dekat Gelora Ambang, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kamis (16/02/2017), sekitar pukul 09.30 Wita.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan enam paket sabu ditangan Adriansyah. Selain sabu, petugas juga berhasil mengamankan alat hisap atau bong,” terang sumber resmi Ditresnarkoba Polda Sulut, kepada Cybersulutnews.co.id.
Seketika itu pula kata sumber, tiga pelaku langsung digelandang ke Mapolda Sulut, untuk menjalani pemeriksaan. Diterangkan sumber, kalau barang tersebut diselundupkan dari Palu ke Sulut. “Apakah ini digunakan sendiri atau dijual para tersangka, kami masih terus mengembangkannya. Begitu juga soal asal muasal barang ini, masih terus digali,” jelasnya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Agus Iriawan ketika dikonfirmasi cybersulutnews lewat pesan singkat WhatsApp, Minggu (19/02/2017), membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Betul. PNS Palu. Untuk kronologisnya nanti silahkan dengan Kabid Humas,” singkatnya, sembari menambahkan kalau pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba di Sulut.(jenglen manolong)