Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa akhirnya menang dalam kasus gugatan Rosmini Manoppo Cs, warga Tikela Kecamatan Tombulu, terkait persoalan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2016 di Desa Tikela, yang masuk dalam perkara sengketa tata usaha negara dengan nomor 60/G/2016/PTUN.Mdo tahun 2016, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.
Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Minahasa W.P Nainggolan SH MM, kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (01/11), ketika ditemui mengatakan, perkara yang memakan waktu sejak awal Agustus 2016 itu akhirnya dimenangkan Pemkab Minahasa, lewat putusan pengadilan yang diketua Hakim Ketua juga selaku Ketua PTUN Manado Jambres Saraan SH MH, Rabu (30/11).
“Pemkab Minahasa melalui Bagian Hukum dan Perundang-undangan juga Kuasa Hukum Yudi Robot SH dan Denny Ratag SH, telah memberi sanggahan atas gugatan penggugat, yang mana segala sesuatu tentang Tikela terkait Pilhut maupun kependudukannya telah sesuai prosedur dan Tikela secara sah memang milik Kabupaten Minahasa, yang akhirnya dimenangkan pengadilan,” kata Nainggolan.
“Inti putusan itu menyebutkan bahwa penggugat tidak memiliki kewenangan. Karena, soal batas wilayah dan kependudukan sebagaimana yang digugat penggugat sehingga Pilhut Tikel belum bisa dilakukan, itu memang sudah sah yang mana Tikela masuk wilayah Kabupaten Minahasa, yang mengharuskan Tikela tunduk kepada kebijakan Minahasa,” ujar Nainggolan.
Sebelumnya, Rosmini Manoppo Cs selaku penggugat menggugat soal Surat Keputusan Bupati Minahasa nomor 205 tahun 2016, tentang penetapan Desa-desa yang akan melaksanakan Pilhut. Rosmini mempersoalkan bahwa, Desa Tikela belum layak melaksanakan Pilhut karena masalah kependudukan dan kewilayahan masih belum jelas, sehingga dirinya berkeberata bila Pilhut sudah akan dilaksanakan di Tikela.
“Menurut penggugat, SK Bupati nomor 205 tahun 2016 harus dicabut. Kemudian gugatan merembet ke batas wilayah yang dinilai masih kabur, selanjutnya kependudukan yang mana mereka penduduk Kota Manado, selain itu banyak warga yang ber-KTP luar Minahasa tapi ikut memilih. Dasar itulah mereka meminta Pilhut dibatalkan. Tapi Pilhut tetap dilaksanakan dan sudah terpilih Kumtua yang bahkan sudah dilantik yakni Rolex Tatunoh,” ujarnya.(fernando lumanauw)























