Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), membahas soal Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2025.
Hal ini menyusul Focus Group Discussion (FGD) II dan III, dalam rangka penyusunan RP3KP, yang digelar Dinas Perkim di Anos Cafe. Selasa (26/08), yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Dinas Perkim Minahasa, Nofry Lontaan ST mengatakan, FGD ini adalah salah satu acuan penyusunan dokumen RP3KP dalam penataan dan pengendalian untuk pembangunan perumahan yang merupakan dokumen strategis.
“Ini tidak hanya berisi rencana saja, tetapi juga harapan untuk masa depan Minahasa. Kami berharap, melalui FGD ini, lahir gagasan dan masukan yang mampu memperkaya penyusunan RP3KP,” ujarnya.
Lanjut kata Lontaan, dokumen ini nantinya akan menjadi kompas bagi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang lebih terarah, berkelanjutan, serta benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Pembangunan kawasan permukiman bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Sinergi sangat dibutuhkan, baik Pemerintah pusat, Provinsi, pihak swasta, dan masyarakat, semua harus terlibat aktif agar pembangunan yang kita cita-citakan benar-benar terwujud,” imbuhnya.
“Dengan adanya RP3KP, Minahasa akan memiliki peta jalan yang jelas dan terukur untuk pembangunan perumahan. Dokumen ini diharapkan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mewujudkan Minahasa yang lebih maju, sejahtera, dan humanis,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















