Dinas Perkim Gelar FGD Penyusunan Dokumen RP3KP

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Penataan Permukiman (Perkim), menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Minahasa, bertempat di Aula Serbaguna Imanuel Koya, Jumat (30/08).

Kegiatan ini secara resmi pelaksanaannya dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, serta dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi Utara Kasie Wilayah I, Rini Wowiling ST, Ketua Forum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Minahasa Drs Rull Manangkot selaku Pokja PKP Minahasa, Ketua Pelaksana Pokja Edwin Muntu SP, dan Tenaga Ahli Tim Penyusun Dokumen RP3KP Minahasa Michael Corneles ST.

Kegiatan ini diawali laporan oleh Kepala Dinas Perkim Minahasa, Nofry Lontaan ST, yang menjelaskan sasaran dan tujuan dari kegiatan termaksud.

Sementara, Sekda Watania dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor dan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat.

“Undang undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman menyatakan bahwa negara bertanggung jawab melindungi seluruh rakyat Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman sehingga masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak dilingkungan yang aman, sehat, harmonis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekdakab Minahasa Dr Arody A Tangkere MAP, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Kadis PUPR, Kadis Sosial, Kabag Hukum, Kabag Pembangunan dan Kabag SDA serta para undangan lainnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan