Diringkus Polda Sulut, 3 Pengecer Asal Bolmong Sebut Bandar Anggota TNI

Manado – Tiga pengecer judi Toto Gelap alias Togel yang sering beroperasi di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow berhasil diringkus anggota Shabara Polda Sulut. Ketiga pelaku masing-masing, TK alias Tenti (45), SP alias Sukardi (47), serta RG alias Ruslan (25).

Kepada sejumlah wartawan, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, Selasa (17/03) mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku terjadi pada Jumat (13/3) lalu, sekitar pukul 14.00 Wita, bertempat di rumah tersangka Tenti di Desa Mongkoinit, Dusun 2, Kecamata Lolak.

Di tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa, uang tunai Rp 867 ribu, 2 unit HP, 4 unit kalkulator, 34 buku kupon yang sudah terjual dan 122 buku kupon yang belum terjual, 1 buah hekter, 11 alat tulis, 3 buku shio serta 11 lembaran syair.

“Ketiga pelaku tak berkutik ketika petugas melakukan penggerebekan. Penangkapan tiga tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Mendapat informasi tersebut, kita langsung melakukan pengembangan serta penangkapan,” kata Damanik.

Tersangka pun kemudian digiring ke Mapolda Sulut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari pengakuan tersangka, mereka hanyalah sebagai pengecer. Sedangkan kata para pelaku, bandar besarnya adalah oknum anggota TNI dengan kesatuan Yon Armed berinisial H.

“Setelah diinterogasi, ketiga tersangka mengaku bandar mereka seorang oknum TNI,” tambah Damanik.

Menyikapi informasi ini, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Binarko Sugihantyo, melalui Kapenrem Mayor Inf Suwarno, menyatakan akan mengecek dan menindak lanjuti kebenaran informasi ini.

“Itu kan baru informasi. Nanti saya cek, pasti ditindak lanjuti,” sebut Suwarno via ponsel.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan