Mitra – Gebrakan baru dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) demi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Dikatakan kepala Disdukcapil David Lalandos bahwa saat ini sedang melaksanakan penyempurnaan rencana program pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di luar domisili secara online. “Demi meningkatkan pelayanan kita berikan hak dan kewajiban penduduk Mitra yang berada di luar daerah dengan program ini,” ujarnya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses uji coba. “Aplikasinya sudah ada, kita tinggal mempelajari cara penggunaannya seperti apa. Sampai saat ini saat saya pelajari sistem kerjanya mirip dengan pembuatan SIM online,” katanya.
Saat ini ia juga mengaku sudah menggunakan Sitem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi terbaru. “Saat ini sistem kita memakai SIAK versi 5 ini merupakan sistem terbaru. Dengan ini kita optimalkan pelayanan kepada masyarakat,” akunya.
Dengan aplikasi dan sistem baru ini, ia menjelaskan bahwa masyarakat diluar daerah akan sangat terbantu jika suatu waktu kehilangan e-KTP diluar Domisili. “Misalnya penduduk Mitra yang berada di Papua KTPnya hilang, dia bisa buat kembali KTP baru disana dengan memakai data dari kami. Tentunya dengan beberapa tahapan, yang pasti penduduk tersebut tak perlu datang ke Mitra untuk pembuatan,” akunya.
Ia pun berharap kiranya masyarakat bisa memanfaatkan sistem dan aplikasi baru tersebut. “Bagi penduduk yang belum membuat KTP bisa datang membuatnya, sehingga kepengurusan berkas lainnya akan lebih mudah ketika sudah memiliki KTP,” tutup Lalandos.(jay)


























