Mitra-Lagi soal aktvitas pertambangan di Minahasa Tenggara (Mitra). Dimana, masyarakat melaporkan adanya alat berat yang masuk kawasan pertambangan yang merupakan kawasan hutan.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Mitra Sonny Wenas S.Sos, membenarkan adanya laporan warga tentang sejumlah alat berat yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah pertambangan Alason, Ratatotok. Hanya saja dia membantah kalau sejumlah alat berat tersebut beroperasi dikawasan hutan.
“Kita sudah turun untuk mengecek laporan warga itu. Hasilnya, lokasi dimana alat-alat tersebut diturunkan tepatnya di wilayah Alason, itu tidak masuk kawasan hutan,” kata Wenas kepada wartawan.
Dijelaskannya, sesuai titik koordinat yang dilihat melalui GPS, ternyata lokasi tersebut tidak masuk kawasan hutan akan tetapi lahan pribadi.
“Jaraknya masih ada kurang lebih 150 meter dari kawasan hutan,” terang Wenas.
Meski demikian lanjut Wenas, pihak yang melakukan kegiatan itu diwajibkan untuk membayar provinsi sumber daya hutan dan dana reboisasi. (Alfian Jay)




















