DPRD Minut Kuliti PLN Rayon Airmadidi

Minut – Akibat pemadaman yang sering terjadi belakangan ini, mulai meresahkan masyarakat. Sehingga, Dekab Minut memanggil PLN Rayon Airmadidi untuk diklarifikasi permasalahan listerik yang terus dikeluhkan.

Agenda rapat dengar pendapat sebagaimana dipimpin Moses Corneles didampingi Shitia Gelly Rumumpe Kamis(25/09), terkuak sejumlah permasalahan yang sering dikeluhkan.

Stella Nona Rimporok,meminta penjelasan PLN terkait pemadaman listerik yang dapat merusak barang elektronik warga.

“Listrik hidup mati,hidup mati. Bagaimana ini, kalau memang ada pemadaman, sebaiknya dalam sehari sekali mati, meski dalam waktu yang lama. Dari pada hidup mati ini, justru sangat merugikan lebih banyak lagi,” jelasnya.
Dijelaskan pimpinan Dewan sementara, Moses Corneles, PLN harus menjelaskan apakah PLN itu perusahan lilin negara atau perusahan lampu-botol negara. Karena pemadaman yang terjadi, sudah sangat kronis. Anggota dewan lainnya Ir Lucky Kiolol, menyoroti sistem PPJU.

Menurut Kiolol, mekanisme pembayaran tersebut menggunakan metode apa, jangan sampai merugikan konsumen.

“Harus diperjelas pembayarannya, kalau pakai taksasi harus jelas. Karena sistem pembayaran selema ini tidak pernah transparan, sehingga mekanisme pembayaran ke kas daerah jelas ada,” tegasnya seraya menambahkan kalau pemadaman yang secara berulang kali terjadi dalam jangka waktu 24 jam, sehingga menyebabkan barang elektronik rusak, apakah kerusakan tersebut diganti oleh PLN.

Manager PLN Rayon Airmadidi Servi Pangalila dihadapan forum tersebut menjelaskan kalau pihaknya sebagai pelaksana di lapangan, tidak memiliki kewenangan luas. Karena banyak kebijakan justru harus diputuskan oleh PLN Wilayah Manado.

“Kami memang hanya sebatas melaksanakan tugas kalau ada permasalahan gangguan jaringan. Untuk kewenangan pemadaman itu ada di PLN Wilayah. Domain kami sangat terbatas, sehingga semaksimal mungkin permasalahan akan dilaporkan ke wilayah. Memang disadari kalau sistem pemadaman ada dua macam, yakni terencana dan tidak terencana. Kalau terencana itu sudah ada pemberitahuan lewat media masa kalau tidak terencana, itu kalau ada gangguan di jaringan gardu,” tuturnya sembari menambahkan kalau pada akhir Oktober nanti, sebagaimana disampaikan GM Wilayah Suluttenggo, permasalahan pemadaman akan berakhir dan listerik akan kembali normal.(Eca Gops)

Tinggalkan Balasan