DPRD Mitra Gelar Hearing Soal Izin Pertambangan

Tak Berkategori

Mitra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui gabungan dari semua komisi,  menggelar jajak dengar pendapat (hearing) bersama  Dinas Energy dan Sumberdaya Mineral (ESDM), lima pemegang kuasa izin pertambangan serta pihak inspektorat, bertempat di ruang rapat DPRD Mitra, Kamis (12/9).  


Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Dekab Mitra, Katrien Mokodaser didampingi ketua pansus pertambangan Drs Tafiv Watuseke dan ketua Komisis B Ventje Ohy.

 

Kabag humas Dekab Mitra, Djely Waruis mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dari hearing ini tak lain untuk mendapatkan informasi serta data yang akurat terkait dengan penyelenggaraan usaha pertambangan didaerah ini.


“Yang saya ketahui mereka (Dekab, red-) membahas agenda terkait pertambangan seperti, galian c dan emas serta kendala yang dihadapi dalam kepengurusan izin tersebut, karena ini menyangkut dengan kepentingan banyak orang,” sebutnya. 


Selain itu, tambah Waruis,  dalam pertemuan itu juga dibahas tentang pengendalian dan pengawasan lingkungan, lantaran kegiatan pertambangan jelas harus mendapat persetujuan semua pihak. Selain itu, faktor pengendalian dan pengawasan lingkungan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. 


“Dalam rapat tersebut semua hadir, kecuali inspektorat yang hanya diwakilkan oleh sekertaris,” jelasnya.  Tambahnya, dalam agenda tersebut, turut dibahas berkaitan dengan penyempurnaan Ranperda pengelolaan usaha pertambangan rakyat.  Hanya saja saat ini sementara dalam tahapan pembahasan.

Tinggalkan Balasan