Minahasa – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, masuk pada pembicaraan tingkat II.
Hal ini menyusul dilaksanakannya Rapat Paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, bertempat di ruang sidang Kantor DPRD, Selasa (15/08) sore, yang dirangkaikan pula dengan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Minahasa tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Glady P E Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu SH MSi, serta Sekretaris Dra Ra Suwarno MSi ini, dihadiri Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM MAP, serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa, dan segenap Anggota DPRD Minahasa.
Glady Kandouw pada kesempatan tersebut kemudian memberikan kesempatan bagi semua fraksi untuk menyampaikan pemandangan umum mereka.
“Apakah seluruh anggota menyetujui pertangungjawaban ini Perda, serta menerima KUA PPAS 2024 untuk dibahas selanjutnya,” tanya Kandouw yang dijawab serentak oleh seluruh anggota dengan kata setuju, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD dan pihak eksekutif.
Sementara, Wabup RD dalan sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja dan dukungan seluruh Anggota DPRD Minahasa, sehingga Ranperda Pertanggungjawaban ini bisa dibahas kemudian diterima dan ditetapkan menjadi Perda.
“Rapat Paripurna dewan yang kita laksanakan hari ini, disamping amanat ketentuan perundang-undangan yang berlaku tetapi juga sebagai momen yang tepat bagi Pemkab Minahasa untuk transparan dan akuntabel. Karena itu bagi kami, Rapat Paripurna ini bukan semata-mata momen yang sifatnya rutinitas atau seremonial semata, melainkan merupakan agenda yang strategis untuk mengevaluasi kinerja yang telah kita kerjakan bersama,” katanya.
Wabup juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, karena telah berkenan mengagendakan penyampaian KUA PPAS Tahun 2024 untuk dibahas bersama.
“Seiring dengan perkembangan situasi kondisi masyarakat dewasa ini yang menuntut adanya transparan dan akuntabelitas. Maka pada prinsipnya peyelengaraan pemerintah daerah, dititikberatkan untuk tercipanya efesiansi dan efektifitas, transparan, akuntabel dan dapat dilaksanakan sebagaimana harapan demi mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik dan terus diupayakan melalui pencapaian visi dan misi pemerintah daerah yang dijabarkan lewat program, kegiatan yang telah dilengkapi dengan realisasi, permasalahan serta solusi yang di sinergikan dengan amanat pemerintah pusat bagi daerah,” terangnya.
Untuk mewujkan Minahasa sejahtera yang bermartabat maka Pemkab Minahasa terus berupaya untuk memperbaiki diri menjadi lebihbaik dari tahun-tahun sebelumnya pada penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat melalui program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Minahasa.
“Kemajuan tidak akan terwujud tanpa kerjasama dan peran aktif seluruh komponen pemerintah yang ada, juga masyarakat Minahasa. Karena itu, sinergitas seluruh komponen masyarakat di daerah ini akan sangat menentukan arah perubahan di tanah Minahasa tercinta ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Waka Polres Minahasa Kompol Yindar T Sapanggallo SSos, perwakilan Kejaksaan dan BPN, serta Sekda Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi.(fernando lumanauw)