
Minahasa – Dua orang yang berstatus pelajar di Tondano, masing-masing RD alias Rivaldi (15) dan WK alias Wiliam (15), diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Minahasa, karena mabuk, satu diantaranya yakni Rivaldi membawa senjata tajam (Sajam).
Rivaldi tercatat sebagai siswa kelas 10 IPS I di SMA Negeri I Tondano, warga Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat, sedangkan temannya Wiliam tercatat sebagai siswa kelas 10 SMK Negeri 3 Tondano, warga Kelurahan Kendis Kecamatan Tondano Timur.
Ironisnya, kedua siswa ini tertangkap saat sedang mengikuti kegiatan seminar dan KKR pelajar di aula Wale Ne Tou Tondano dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Kepala Satpol-PP Minahasa Engelbert Raintung SE, melalui salah satu Anggota Satpol PP Minahasa, Jimbri Tandagibu, yang memimpin penangkapan kedua siswa ini mengatakan, mereka ditangkap dalam kegiatan seminar dan KKR karena memiliki gelagat yang mencurigakan.
“Mereka memanggil satu sama lain, dan dari pengakuan, mereka berencana memalak sesama siswa lainnya,” ujarnya.
Kedua pelaku ini kemudian digiring ke Polsek Toulimambot untuk diperiksa lebih lanjut karena membawa sajam.(fernando lumanauw)




















