Tempat Hiburan Tak Berizin Bakal Ditertibkan

(Foto.Ilustrasi)
(Foto.Ilustrasi)

MITRA,CSN – Pihak Kecamatan Ratahan, dalam waktu dekat bakal menertibkan tempat-tempat hiburan yang tidak berizin yang berada di pusat kota Ratahan.

Demikian ditegaskan Camat Ratahan Jan Tora SE pada wartawan. Menurut Tora, pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan yang tegas bagi tempat hiburan yang beroperasi secara liar. “Melalui lurah, ada beberapa tempat hiburan yang sudah ditegur secara tulisan. Dalam arti, kita sudah mengirim surat kepada pengelola tempat hiburan tersebut,” jelasnya.

Namun sayang, Tora tak memberikan keterangam lebih lanjut terkait tempat hiburan yang sudah beroperasi namun tidak berizin itu. “Pokoknya ada beberapa tempat hiburan yang sudah dikantongi tanpa izin. Dan pasti kita akan tertibkan,” terangnya.

Sembari menambahkan kalau teguran dari pemerintah setempat tidak digubris pihak pengelola, maka pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Pol-PP Pemkab Mitra serta mengandeng pihak Kepolisian untuk melakukan pembongkaran.

“Jadi, kedepan kita perketat soal aturan tempat hiburan didaerah ini, dan tentunya selaku camat akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperyi perizinan,” jelasnya.

Diapun mengatakan, terkait perketat aturan tempat hiburan malam itu, tidak diperkenankan berada didekat fasilitas publik. Alasanya karena itu memang sangat mengganggu. “Tempat hiburan malam tidak diperkenankan lagi berdiri dekat fasilitas publik,” tandasnya.

Laporan :Alfian Tompunu (Jay)

Tinggalkan Balasan