Manado – Akhir tahun 2014, ada puluhan sekolah SD dan SMP yang menerima bantuan dana fisik pembangunan yang namanya dana Swakelola. Masing-masing sekolah pun menerima bantuan tersebut bermacam-macam jumlahnya. Bahkan ada beberapa sekolah sampai mencapai Rp 250 juta rupiah.
Sebelumnya pencairan dana tersebut berjalan lancar-lancar saja. Akan tetapi hampir seluruh sekolah tidak bisa menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu dan laporannya pun tidak ada. Seharusnya tanggal 15 Desember 2014 proyek sudah harus selesai dan setiap sekolah harus mengumpulkan laporannya masing-masing. Namun karena waktunya pendek, pihak Diknas melalui Kepalanya, Corry Tendean, memberikan waktu sampai 31 Desember 2014.
Akan tetapi sampai masuk Maret 2014, ada beberapa sekolah tidak selesai sama sekali. Banyak dari Kepala Sekolah mengeluhkan, pencairan dana yang dilakukan Diknas Manado lambat dan mengulur-ngulur waktu. Sebab sampai masuk ke tahun 2015, beberapa sekolah pencairan dana baru 40 persen saja. Padahal dana swakelola tersebut sudah ada dikas Diknas 100 persen, namun kenapa pencairannya harus bertahap-tahap.
Informasi yang didapat dari Kejari Manado, bahwa laporan yang masuk terkait dugaan penyelewengan dana tersebut memang ada. Dimana, setiap sekolah diharuskan menyetor kepihak Kadis Diknas sebesar Rp 10 juta sampai 20 juta. Hal ini dilakukan agar dana tersebut bisa cair seluruhnya.
“Ada beberapa Sekolah yang melaporkannya harus menyetor. Belum lagi dari pihak pekerja atau yang mendapatkan proyek tersebut, harus memberikan 10 persen,”kata sumber Kejari Manado.
Kejari juga akan memeriksa laporan bahwa pengerjaan proyek yang terlambat bahkan melewati batas pengerjaanya namun tetap dilaksanakan tampa mengembalikan dana tersebut. Apalagi laporan yang dimasukkan juga terlihat dipaksakan. Pekerjaan yang sudah lewat namun tidak ada laporan sama sekali. Dan ini pun terindikasi dugaan penyelewengan dana tersebut menguak.
Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Budi Panjaitan melalui Kasipidsus Pingkan Gerungan SH, sudah memeriksa laporan yang ada dan mengendus dugaan tersebut benar adanya.
“Kami akan segera membentuk tim untuk memproses laporan adanya dugaan penyelewengan dana tersebut,”katanya dengan tegas.
Lanjutnya, begitu banyak laporan masuk terkait dugaan korupsi dan penyelwengan dana ditubuh Diknas Manado. Makanya, pihak Kejari segera menangkap aktor intelektual dibelakang ini.
“Sertikasi belum selesai, sudah ada lagi penyelewengan dana swakelola. Dan aktornya tak lepas pada orang yang sama. Namun saat ini kami belum bisa menyebutkan adanya tersangka, sebab masih kami akan lakukan penyelidikan,”pungkasnya.(Ay)




















