Edaran Walikota tentang Pengucapan Syukur Kota Tomohon

Tomohon – Perayaan pengucapan syukur tahun ini, akan dirayakan dan dimaknai berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Di tengah menghadapi pandemi Covid 19, Walikota Tomohon mengajak seluruh masyarakat kota Tomohon untuk tetap mengucap syukur dalam segala hal dan situasi. Untuk itu, terkait perayaan pengucapan syukur Kota Tomohon yg di tetapkan serentak pada tanggl 9 Agst 2020, Walikota Tomohon mengeluarkan surat edaran No. 174/wkt/VIII-2020 tentang pengucapan syukur kota Tomohon tertanggal 3 agustus 2020.

Beberapa hal penting yang disampaikn dalam surat edaran adalah masyarakat merayakan ibadah pengucapan syukur bersma keluarga di rmh masing2, dirayakan tidak dengn pesta pora namun penuh kesederhanaan bersama keluarga d rmh dengan tidak mengundang/menerima tamu.
Perayaan pengucapan syukur akan diawasi ketat oleh aparat setempat, sehingga akan ada tindakan tegas bagi masyarakt yg merayakan pengucapan syukur tidak sesuai dengan edaran Walikota.

“Hal utama yang dimaknai dalam pengucapan syukur tahun ini yakni, saya mengajak seluruh masyarakat untk mengungkapkan dan mewujudkan rasa syukur melalui pemberian sampul persembahn syukur ke tempat ibadah kita masing2. Semua agama yang ada di kota Tomohon. Melalui sampul2 ucapan syukur kita, dapat menjadi berkat bagi pelayanan di tempat ibadah kita masing2 dan bukan tidak mungkin, akan ada yg disalurkn juga menjadi berkat bagi anggota jemaat/umat/masyarakat yang terdampak covid 19. Kita tetap mengucap syukur di tengah pandemi ini.
Inilah makna pengucapan syukur di tahun ini.,” tandas Walikota.

Marilah kita merayakan pengucapan syukur kota Tomohon sebagaimana yg dimksudkan dalam perkenanan Tuhan dan jangan lupa kita tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tuhan pasti memberkati dan melindungi kota Tomohon. Selamat Berpengucapan Syukur bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.(mar)

Tinggalkan Balasan