Tomohon – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon menggelar rapat. Rapat dipimpin langsung oleh Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan dihadiri jajaran Forkopimda dimana Kapolres Tomohon diwakili oleh Kasat Intel Iptu Sonny Tandisau SIK, Dandim 1302 Minahasa diwakili oleh Pasi Intel Kodim 1302 Kapten Infantri Donny Lumenta, Kajari Tomohon diwakili oleh Kasi Intel Wilke Rabeta SH, Kaban Kesbangpol Ronni Lumowa SSos MSi. Rapat bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Kota Tomohon, Kamis (28/02/2019).
Walikota dalam pemaparanya menyampaikan bahwa dasar pembentukan Forkopimda adalah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 26 ayat (1) dan SK Walikota Tomohon No 92 tahun 2019 tentang Pembentukan Forkopimda.
“Adapun tugas Pokok Forkopimda adalah Membina dan memelihara ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat terhadap kemungkinan timbutnya ancaman stabilitas nasional dan stabilitas daerah Kota Tomohon,” ujar Walikota.
Selain itu lanjut Eman untuk mengamankan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan di Daerah Kota Tomohon.
“Tugas lainnya membahas masalah aktual di Kota Tomohon yang berpotensi mengancam stabilitas nasional di daerah, baik yang direkomendasi oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tomohon, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tomohon dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Tomohon maupun masalah-masalah aktual yang diajukan oleh unsur Pimpinan Satuan Kerja di Kota Tomohon,” tandas Walikota yang kemudian disepakati semua yang hadir.
Dikatahui Pengurus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon adalah sebagai Ketua Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, dan Anggota Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur MAP, Dandim 1302 Minahasa Letkol Infantri Slamet Raharjo SSos MSi, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait, SIK SH MSi, Kajari Tomohon Edy Winarko, SH MH dan Ketua PN Tondano ST Iko Sudjatmiko SH MH. (mar)


























