Minahasa – Hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dengan PGE Lahendong, PLN dan Citraland yang direncanakan digelar Senin (29/09) ditunda hari ini Selasa (30/09). Hal itu karena keterlambatan undangan pada pihak terkait. Dari informasi yang dihimpun, dikabarkan undangan baru dijalankan Senin (29/9/2014).
Legislator Golkar Oklen Waleleng menyebut pengeluhan warga tentang tiga perusahaan tersebut harus ditindaklanjuti. DPRD pun mengambil keputusan untuk lakukan hearing. “Semoga segera ada solusi dalam hearing yang dilakukan. Semoga pengeluhan warga segera terpecahkan,” tuturnya.
Hearing dilakukan menyusul pengeluhan warga. Terkait PLN yakni seringnya pemadaman listrik akhir-akhir ini yang sangat meresahkan warga. Sementara untul PT PGE Lahendong yakni tentang sengketa aktivitas pengeboran di Desa Kasuratan Remboken. Warga menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 Miliar. Dan untuk Citraland yakni perluasan lahan proyek yang dinilai mengancam kesehatan warga.(maria)






















