Bitung- Wakil Walikota Bitung, Maxmilian J Lomban didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah, Frangky Sondakh, Senin (29/9) memimpin secara langsung rapat kinerja bersama dengan para Asisten Setda kota Bitung dan pimpinan SKPD yang ada di jajaran Pemerintah Kota Bitung.
Lomban dalam kesempatan itu mengatakan bahwa rapat kali ini membahas tentang perbaikan kinerja terkait dengan pengelolaan keuangan di tiap SKPD lebih khusus tentang penggunaan Uang Persediaan (UP). ”Rapat kali ini akan membahas lebih rinci tentang apa itu UP dan bagaimana pertanggung jawabannya sesuai dengan aturan dan Undang-udang yang berlaku” jelas Lomban.
Lanjut dikatakannya, hal ini dikarenakan masih ada SKPD yang belum memahami ataupun belum maksimal dalam penerapan UP. Hal inilah yang seringkali menjadi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana setiap akhir tahun penerapan UP pemerintah kota Bitung belum berjalan dengan baik.
“Diharapkan lewat pertemuan ini, semua SKPD mampu memahami dan mengerti proses penerapan UP yang sesuai dengan prosedur, dan disarankan agar lebih maksimal dalam proses penerapan U. Semua SKPD harus selalu berkoordinasi dengan BPK-BMD kota Bitung, sehingga kesalahan di tahun lalu tidak terjadi lagi ditahun ini,” pungkas Lomban. (hezky goni)




















