
Minahasa – Pesta demokrasi pemilihan hukum tua di Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Selasa (25/04/2017), dihelat. Dalam pertarungan tersebut, Marlein Komaling-Lalamentik SPd, calon nomor urut satu, berhasil merebut kursi hukum tua Desa Wasian.
Istri Jan F Komaling yang dicintai masyarakat Wasian itu, berhasil mengalahkan calon incumbent nomor urut dua, Mailand Ruland Sangari yang sempat memimpin Desa Wasian selama sembilan tahun.
Setelah dinyatakan menang, ibunda tercinta Wakil Direktur Rumah Sakit Budi Setia Langowan James Komaling, langsung mengundang semua masyarakat, baik itu pendukung maupun pihak lawan untuk berbondong-bondong ke rumahnya.
Tak lupa, Penatua jemaat yang diberikan tugas untuk memimpin Desa Wasian enam tahun kedepan, mengucapkan terima kasihnya kepada Tuhan atas penyertaan dan pertolongan, sehingga dirinya diberikan kekuatan dan memenangkan pertarungan pemilihan hukum tua di Desa Wasian. Ia pun berjanji akan mensejahterakan warga dan memajukan Desa Wasian menjadi lebih baik.
“Kemurahan Tuhan hingga ini terjadi. Saya mengundang semua masyarakat untuk datang ke rumah saya, kita beribadah bersama. Tidak usah sungkan. Sekarang tidak ada lagi lawan. Semua adalah masyarakat saya,” ucap Marlein yang dikenal akrab masyarakat itu.
“Saya cinta semua masyarakat Wasian. Saya minta dukungan masyarakat sekalian. Saya tidak bisa bekerja sendiri. Hanya dengan dukungan dan bantuan dari bapak ibu, saudara sekalian, saya bisa bekerja dengan baik. Mari kita menjaga ketertiban di Desa kita. Terima kasih sudah meramaikan pesta demokrasi pemilihan hukum tua. Baku-baku bae, baku-baku sayang,” pungkasnya.
Seperti pantauan, setelah dinyatakan menang, seluruh pendukung calon nomor urut satu langsung bersorak. Bahkan, beberapa diantaranya sempat menitikkan air mata. Diketahui pula, Desa Wasian hanya satu dari 48 Desa di Kabupaten Minahasa yang menggelar pemilihan hukum tua di hari yang sama.


























