
Minahasa – Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minahasa, Kamis (20/03), menggelar acara pengkajian dan pengembangan sistem informasi di lingkungan Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tahun 2014, bertempat di aula Perjuangan Tounkuramber Tondano.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa, Agustivo Tumundo SE MSi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melatih agen-agen kehumasan di masing-masing instansi yang ada di Pemkab Minahasa, agar memahami cara membuat rilis sebagai informasi dari instansi dimana agen kehumasan tersebut berada.
“Hal ini mengacu pada Undang-undang RI nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, dimana publik berhak tau apa yang menjadi program dan kegiatan instansi untuk kepentingan rakyat,” ujar Tumundo.
Kegiatan dalam rangka memantapkan agen-agen kehumasan masing-masing instansi yang ada di Pemkab Minahasa ini sendiri, dibuka langsung Asisten III Setdakab Minahasa, Hetty Rumagit SH dan menghadirkan nara sumber Hentje Pongoh SE MM, sebagai konsultan media, yang didatangkan langsung dari Jakarta.
Rumagit dalam sambutannya mewakili Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mengatakan, kegiatan ini penting sebagai salah satu bentuk membangun Minahasa lewat informasi publik, serta menunjukkan eksistensi dalam peningkatan kinerja dan perilaku positif agen kehumasan, menuju Minahasa sejahtera yang bermartabat.
“Dengan membuka akses publik terhadap informasi, diharapkan kita termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya. Dengan demikian, hal itu dapat mempercepat perwujudan pemerintahan terbuka, sebagai upaya strategis mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terciptanya pemerintahan yang baik,” ujar Rumagit.
Sementara, dalam kegiatan ini sendiri, para agen-agen kehumasan dari tiap instansi diajar mengenai prinsip dan teknik-teknik kewartawanan, mengenai cara memberikan informasi, mulai dari cara pembuatan berita rilis yang mengandung unsur 5W1H, hingga cara pengambilan gambar yang baik sebagai dokumentasi dan foto berita oleh nara sumber.
Tak hanya teori saja, agen-agen kehumasan ini juga langsung mempraktekkan apa yang didapat dalam seminar tersebut.
“Diharapkan, apa yang menjadi teori dan praktek tentang jurnalistik yang diajarkan ini bisa diimplementasikan dengan baik dalam tugas kehumasan,” ujar Pongoh, selaku nara sumber.(fernando lumanauw)




















