Tomohon–Dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tomohon, terus diefektifkan oleh Kejari Kota Tomohon.
Kali ini, Kejari Kota Tomohon bakal memeriksa dugaan kasus korupsi akan pengerjaan jalan Tinoor-Lota bernilai miliaran rupiah yang diawali pembangunannya dari Lembah Doa.
Pemeriksaan ini akan dilakukan menyusul pembangunan jalan yang dikerjakan tahun 2013 silam, sampai saat ini belum rampung 100 persen. Pasalnya sampai saat ini, jalan tersebut belum diaspal alias hanya dipasang sirtu. Bahkan kondisi jalan itu saat ini sudah rusak dan banyak ditumbuhi tanaman liar karena tidak ada pemeliharaan. Hal ini menandakan jika jalan tersebut dibangun hanya untuk menghabiskan anggaran daerah.
Kasie Intel Kejari Kota Tomohon, Wilke Rabeta SH ketika dikonfirmasikan mengakui jika pemeriksaan akan dilakukan pihaknya jika ada laporan.
“Kami masih menunggu laporan. Jika ada laporan, maka kami akan bertindak melakukan pemeriksaan akan proyek tersebut,” ujar Rabeta kepada wartawan, Kamis (11/02/2016).
Sebelumnya, Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny Parengkuan mengatakan jika pembangunan jalan tersebut terhambat karena ada lahan yang masih harus dibebaskan oleh Pemkot Tomohon.
“Jalan itu jika jadi akan menjadi jalur alternatif, namun pembebasan lahan masih harus dilakukan lagi,” ungkapnya.(mar)





















