Jika Memanipulasi Sidik Jari,Sanksi Menanti

MITRA-Informasi soal pemalsuan rekaman sidik jari di salah satu SKPD Pemkab Mitra,langsung ditanggapi  kepala BKDD Mitra Robert Rogahang, menurutnya masalah  tersebut sangat jelas melanggar aturan. Dan jika terbukti maka pelakunya ditindak tegas berdasarkan ketentuan.

Dikatakan Rogahang ketika dimintakan konfirmasi wartawan soal dugaan pemalsuan sidik jari itu, pihaknya sangat terkejut, karena sebelumnya tidak ada informasi bahkan laporan yang diperoleh pihak BKD. Hanya saja, apabila terbukti hal ini jelas sudah melanggar aturan.

“Saya belum tahu dan baru dengar dari teman-teman wartawan yang mana ada sidik jari yang dimanupulasi,” katanya kepada wartawan.

Namun demikian, Rogahang meminta wartawan untuk bisa membuktikan hal tersebut. Karena ini jelas melanggar aturan. Pihaknya sendiri akan menelusuri dugaan ini, “kalau sudah ada bukti, saya akan laporkan masalah ini ke bupati langsung,” ujar Rogahang.

Ditambahkan Rogahang, digunakannya absen finger print agar para pegawai menjadi lebih  disiplin baik dalam kehadiran. Hanya saja sangat disesalkan jika ada SKPD yang melakukan manipulasi sidik jari.

“Bupati sendiri pada berbagai kesempatan menyampaikan agar setiap kepala SKPD secara ketat mengawasi mesin sidik jari di masing-masing SKPD. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya manipulasi kehadiran,” tukasnya.(Alfian Tompunu)

Tinggalkan Balasan