Tomohon – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melalui surat nomor 2415/IN/DPP/XI/2020, menetapkan Johny Runtuwene, sebagai Wakil Ketua DPRD Tomohon periode 2019-2024.
Bendahara PDI Perjuangan Kota Tomohon ini, menggantikan Caroll Senduk, yang maju sebagai Calon Wali Kota Tomohon melalui PDI Perjuangan yang dirilis Selasa (10/11/2020) oleh Media Center CS-WL.
“Hasil test atau wawancara terhadap seluruh calon Wakil Ketua DPRD Tomohon periode 2019-2024, oleh DPP PDI Perjuangan via zoom meeting tanggal 20 Oktober 2020. Keputusan rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 3 November 2020,”ujar Megawati dalam suratnya yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon tertanggal 9 November 2020.
Keputusan ini pun disambut sukacita dan dukungan dari pengurus PDI-P Tomohon, kader dan simpatisan. (Mar)




















