KLABAT – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda didampingi oleh Sekretaris Daerah pagi ini melaksanakan kegiatan Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Utara, Budyani Max Wurarah dimana Dishub Minut merupakan salah satu SKPD yang memiliki Pelayanan Publik di MPP tersebut.
Dishub Minut menempati Loket 10, yaitu Loket yang melayani pengurusan administrasi antara lain berupa Perpanjangan Ijin Trayek Angkutan Umum, Rekomendasi Andalalin, Rekomendasi Pemanfaatan Ruas Jalan, dan Rekomendasi Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Dalam kesempatan ini, Bupati Minahasa Utara berkesempatan menyerahkan secara simbolis Dokumen Ijin Trayek Angkutan Umum kepada salah satu masyarakat yang melakukan pengurusan perpanjangan Ijin Trayek Angkutan Umum. Penyerahan dilakukan oleh Bupati didampingi oleh Sekda, Kadishub, dan Kepala Seksi Angkutan dan Terminal, Hefda Winokan.
Bupati JG mengharapkan dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini dapat semakin meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya masyarakat yang melakukan pengurusan tersebut sangat mengapresiasi akan adanya MPP tersebut, dimana mereka merasa terbantu dan semakin mempercepat proses pengurusan surat-surat kendaraan dan surat-surat lainnya.
Kadishub Minut, melalui Kasie Angkutan dan Terminal juga mengatakan, bahwa kegiatan ini juga merupakan sosialisasi kepada masyarakat Minahasa Utara, agar dapat memanfaatkan MPP dengan sebaik mungkin.
Karena MPP ini semakin memudahkan proses pengurusan administrasi masyarakat. Dan sebagai informasi kepada masyarakat, bahwa seluruh proses pengurusan administrasi di Loket Dishub Minut, tidak dipungut biaya atau GRATIS.
Selain Dishub, pada MPP ini juga terdapat instansi lain yang memberikan pelayanan, di antaranya Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Dinas Tenaga Kerja.(FerdinandRanti)






















