JWS Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol Dengan Pansus DPR RI

Minahasa – Bila tak ada aral melintang, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol, Rabu (02/03) besok, sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di gedung Nusantara II DPR RI Lantai 3, Jakarta, menyusul beliau mendapat kehormatan dan terundang khusus oleh Pimpinan DPR RI untuk hadir langsung.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi kepada Cybersulutnews.co.id, Selasa (01/03), di Kantor Bupati Minahasa, siang tadi.

Dikatakan Tumundo bahwa sesuai undangan Pimpinan DPR RI nomor LG/0318/DPR RI/II/2016 tertanggal 24 Februari 2016 yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Persidangan Sekjen DPR RI Dra Damayanti MSi.

Dikatakan Tumundo, bersama Bupati Minahasa, dalam undangan tersebut juga terundang Bupati Minahasa Selatan dan Bupati Minahasa Tenggara.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut, Ketiga Bupati ini akan diminta tanggapannya berkaitan dalam penyusunan Draf RUU dan naskah akademik tentang Larangan Minuman Beralkohol di negara ini.

Ditambahkan Tumundo, untuk menghadiri undangan kehormatan ini Bupati JWS akan didampingi oleh Wakil Bupati Ivan SJ Sarundajang dan jajaran Forkopimda Minahasa serta para pejabat terkait.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed