JWS Lanjutkan Pelantikan Empat Kumtua di Remboken dan Tompaso

Minahasa – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi kembali melanjutkan agenda pelantikan Hukum Tua (Kumtua) terpilih, dengan melantik empat Kumtua di Kecamatan Remboken dan Tompaso, Selasa (30/08) pagi hingga sore tadi.

Mereka yang dilantik yakni Kumtua Desa Paslaten Max Kasenda, Kumtua Desa Paslaten Chreesye Ruaw, Kumtua Desa Pulutan Jopi Nngelo, ketiganya di Kecamatan Remboken, sedangkan di Kecamatan Tompaso yakni Kumtua Desa Tempok Selatan Max Langi.

Dalam sambutannya, Bupati JWS mengapresiasi para masyarakat yang telah melaksanakan pesta demokrasi dengan memilih Hukum Tua di wilayahnya secara demokratis.

JWS berharap para Kumtua yang telah dilantik ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan secara kreatif membangun desa wilayahnya tinggal.

“Pemerintah menargetkan tahun 2017 nanti Dana Desa akan melampaui Rp 1 Milyar di tiap Desa. Olehnya, diharapkan pula agar Kumtua dapat melibatkan semua komponen masyarakat untuk menggunakan anggaran Dana Desa ini dalam rangka pembangunan desa,” ujar JWS.

Turut mendampingi JWS dalam agenda pelantikan ini, Wakil Bupati Ivan Sarundajang, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, perwakilan Forkopimda lainnya, Asisten I Sekdakab Dr Denny Mangala MSi, Kaban BPMPD Djefry Sumendap Sajow SH, jajaran pejabat Pemkab, Camat Remboken Drs Arthur Palilingan dan Camat Tompaso Meidy Keintjem MPd ini, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh para Hukum Tua yang dilantik ini.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan