Minahasa – Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, meminta penegak hukum terkait seperti penyidik Polda Sulut, agar dapat mengusut tuntas peristiwa kebakaran di tempat karouke keluarga Inul Vizta Manado, yang menewaskan 12 orang tersebut, Minggu dini hari lalu.
Hal ini dikatakan JWS usai dirinya memberikan ucapan terima kasih pada ibadah pemakaman keponakannya, Sinta Sajow, yang menjadi salah satu korban tewas dalam peristiwa tersebut, Selasa (27/10), di Desa Koka Kecamatan Tombulu.
Hal ini dikarenakan juga, dari 12 orang korban tragedi Inul Vizta ini, lima diantaranya berasal dari Kabupaten Minahasa, dengan tiga warga asli Minahasa yakni, Sinta Sajow (22) warga Desa Koka Kecamatan Kembes, yang adalah keponakannya, Silvana (25) dan Brian (20) Kaawoan, warga Desa Tampusu Kecamatan Remboken dan dua warga pendatang yakni namun berdomisili di Minahasa yakni, Bilman Simatupang (24) warga Jambi dan satu lagi warga ternate yang sekolah di SMK Nusantara Kampung Jawa Tondano.
Dikatakan JWS bahwa pihak yang berwajib harus mengusut tuntas, apakah tempat tersebut mempunyai jalur evakuasi yang benar, alarm yang berfungsi serta fasilitas keselamatan yang sesuai prosedur, sehingga dalam fungsinya akan memberikan keamanan dan keselamatan kepada semua pengunjung yang terpantau ramai setiap harinya.
“Tempat hiburan yang sudah berskala besar dan rami dikunjungi itu harusnya dilengkapi bebagai fasilitas keselamatan pengunjung. Apakah itu ada di Inul Vizta atau tidak, harus diusut tuntas,” tegas JWS.
Selanjutnya, JWS juga mengharapkan peran pihak Gereja untuk mengambil sikap dan bersuara menyerukan kepada pemerintah Kota Manado agar memberlakukan aturan jam beroperasi bagi seluruh tempat hiburan malam hingga jam 24.00 Wita.
“Sekarang ini saatnya Gereja harus bersuara karena Manado adalah kota yang di penuhi oleh rumah-rumah ibadah, sayang ada hal yang kontradiksi, dimana tempat hiburannya di buka sampai pagi,” tegas Bupati JWS.
Diapun mencontohkan di daerah Jogyakarta misalnya, pemerintah di sana sudah lama memberlakukan aturan seluruh tempat hiburan malamnya hanya di buka sampai jam 24.00 Wita.
”Mungkin di Kota Manado perlu sama dengan Jogya, supaya persoalan-persoalan sosial tidak membawa korban yang lebih banyak khususnya dari kalangan anak anak muda,” tutupnya.(fernando lumanauw)