
Manado-Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS), akhirnya resmi mengantongi surat izin kampanye untuk pasangan nomor urut 2, Capres –Cawapres, Jokowi-JK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Dengan demikian, SHS siap menangkan pasangan Capres-Cawapres Jokowi-JK di Bumi Nyiur Melambai.
“Surat izin kampanye sudah ada. Ijinnya, cuma 1 hari dalam setiap hari kerja, dan waktu libur Sabtu, Minggu, jadi 3 hari. Sesuai jadwal kampanye mulai tanggal 13 ini (13 Juni 2014, red),”jelas SHS, saat dicegat wartawan usai rapat bersama unsur Forkompimda Sulut, di kantor gubernur, Senin (09/06/2014).
Gubernur menekankan, posisi dirinya sebagai ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, tidak akan mengganggu tugas pokoknya sebagai Gubernur Sulut.”Buktinya saya tetap melakukan aktivitas seperti biasa, contohnya rapat bersama unsur Forkompimda barusan. Yang pasti tugas pokok tetap dikedepankan,”tegasnya.
SHS kemudian mengingatkan, agar dalam pesta demokrasi Pilpres 9 Juli 2014 ini, tidak boleh ada rasa takut. “Sebab, pesta demokrasi untuk kesenangan dan kegembiraan. Makanya tidak boleh ada intimidasi. Marilah semuanya berkompetsisi secara sehat,”imbaunya.
Terkait kemungkinan adanya penggunaan fasilitas Negara dalam kampanye dan pengerahan masa PNS, ditegaskan gubernur agar tidak boleh terjadi. “Tidak boleh ada penggunaan fasilitas Negara. Tidak boleh ada penggerahan PNS. Tolong wartawan ikut memantau,”pesannya.
Sementara untuk ijin kampanye dari Bupati dan Walikota di Sulut yang masuk tim kampanye salah satu calon, kata gubernur, belum ada surat permohonan yang masuk.”Saya bermohon ke Mendagri. Kalau Bupati dan Walikota harus mengajukan surat ijin pada gubernur. Tapi belum ada yang masuk,”ujarnya.


























