Minut – Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi pasar Watutumou, Selasa(23/09) digelar ekspose oleh pihak Kejaksaan Negeri Airmadidi. Hal sebagaimana dibenarkan Kajari Irvan Samosir melalui Plh Kasie Intel Kejaksaan Subandi SH di ruangannya.
Menurut Subandi, menindaklanjuti sorotan masyarakat dan desakan dari LSM serta control dari media, maka kejaksaan melakukan gelar ekspose perkara dengan mengumpulkan semua jaksa, baik yang lama maupun dengan adanya tambahan 2 jaksa baru di bagian Intel dan Pidsus.
“Memang untuk gelar ekspose ini, kita lagi seriusi kasus pasar. Namun juga dalam rapat dengan semua jaksa kejaksaan airmadidi, dibahas kasus lapangan olahraga,” katanya.
Ditambahkan Subandi, memang diakui, beberapa waktu lalu kasus ini seakan terdiam karena selain fokus untuk kasus alkes, kami juga terkendala masalah personil.
“Sprint penyidikan lanjutan untuk melanjutkan penyidikan ini, akan segera diterbitkan kembali. Dengan adanya tambahan personil ini, kami juga berharap kasus ini akan secepanya ditingkatkan,”ujar Subandi.
Memang juga diakui Subandi, pihaknya seiring melakukan penyidikan dugaan korupsi ini, tetap menunggu hasil audit badan pemeriksa keuangan pemerintahan (BPKP), Sulut.
“Kemarin memang ada kendala sedikit dengan laporan dokumen. Namun sudah dilengkapi,” tambahnya.
LAKP2N yang dimintai tanggapan, mendukung upaya pengusutan dugaan korupsi proyek pasar watutumou. Namun pihaknya meminta supaya dalam pengusutan penuntasan kasus ini tidak tebang pilih. “Kami mendukung. Tapi jangan sampai ada yang diistimewakan dalam kasus ini,’ tegasnya.(eca gops)























