Minsel – Akhirnya hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di terima oleh kepala BKDD Minsel.
Selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Ferdinad Roy Tiwa, Selasa (30/12) menyatakan bahwa dari 40 jatah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Minsel tahun 2014, 2 diantaranya dinyatakan gugur.
“Saya juga baru tahu saat membuka surat untuk ditandatangani ibu bupati, ternyata ada 2 yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS dengan system CAT ini. Karena tidak memenuhi Passing Grade atau nilai ambang batas,” ujar Tiwa.
Tiwa menjelaskan, untuk pengumuman dimulai hari Senin (29/12) di papan pengumuman. Selanjutnya tahapan pemberkasan sampai tanggal 16 januari 2015.
“Setelah itu, berkas ke 38 CPNS 2014 yang dinyatakan lulus akan kami kirim ke BKN pusat,” ungkap Tiwa. (Jufan Dissa)




















